
Akhir-akhir ini selalu muncul di tengah masyarakat kita beberapa permasalahan yang sebenarnya jelas kesalahan dan keburukannya seperti yang sekarang sedang memanas yaitu maraknya kasus LGBT , tapi ternyata ada beberapa golongan yang menganggap itu adalah hal yang wajar, diperbolehkan dan dapat dibenarkan atas dasar "HAM"?
Perlu kita ketahui dengan selalu mengangkat " Hak Asasi Manusia " setinggi mungkin adalah satu2nya jurus jitu yang dimiliki SEPILIS (Sekularisme Pluralisme Liberalisme) untuk menjalankan misi mereka, yaitu membawa ummat jauh dan melepaskan diri dari aturan ALLAH SWT, mereka menyalahgunakan makna dari "Hak Asasi Manusia" sehingga seakan syari'at itu hal yang ringan dan tidak penting, sekarang zaman modern manusia bebas berpendapat atas dasar "HAM" yang mereka miliki.
Ketika ada yang mengaku sebagai nabi baru dalam agama islam? Mereka pertama yang mengatakan, boleh itu Hak Asasi
Ketika ada yang terang-terangan membela dan menyebarkan bahwa berhubungan sesama jenis itu hal yang wajar dan boleh?
Mereka pun mengatakan, boleh itu Hak Asasi
Ketika ada yang mengatakan bahwa cerita yang ada di Alqur'an itu "hanya dongeng"?
Lagi-lagi mereka lah yang pertama mengatakan, boleh itu Hak Asasi
mereka tidak akan mampu untuk merubah isi dari Alqur'an karena ALLAH SWT telah menjaga kemurniannya, sebagaimana firmanNYA pada surat Al-Hijr ayat ke-9
((إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ))
maka dari itu mereka terus mencari cara untuk menjerumuskan ummat dengan cara yang licik, yaitu dengan menyebarkan paham bahwa seseorang dapat melakukan sesuatu apapun atas dasar "Hak Asasi", seolah semua dapat dibenarkan dengan mengedepankan HAM ,tanpa menimbang sesuatu yang akan mereka lakukan dengan perintah dan larangan ALLAH SWT, tanpa memikirkan apakah HAM yang mereka junjung tinggi tidak melanggar HAK PENCIPTA mereka? Apakah tidak Melanggar syari'at ALLAH SWT?
Lalu adakah dan bagaimana Hak Asasi Manusia di dalam Islam?
ALLAH SWT telah mengatur semua makhluknya dengan hak yang sangat adil, semua sudah di tentukan dengan jelas, Hak seorang manusia secara umum, Hak seorang suami, Hak seorang istri, Hak orang tua, Hak bayi yang baru lahir, Hak jenazah, Hak kafir dzimmi dan lain sebagainya semua sangat jelas,teratur dan sangat indah , bahkan hewan pun memiliki hak di dalam Islam, ketika hewan akan disembelih didalam Islam harus disembelih dengan cara yang baik, tidak boleh dan haram hukumnya jika disiksa terlebih dahulu
"إذا ذبحتم فأحسنوا الذبحة "
Rasulullah saw bersabda: " Jika kalian menyembelih hewan, maka sembelih lah dengan cara yang baik (harus dengan pisau yang tajam, dibagian yang tepat untuk disembelih dll) "
Maka dari itu sudah seharusnya kita sebagai makhluk untuk sadar diri, siapa kita? Untuk apa kita diciptakan? Apa yang harus kita kerjakan dan tinggalkan daripada aturan ALLAH SWT?
Bukan justru seakan semua ringan, manusia bebas dengan hak mereka tanpa batas, lupa jika mereka hanyalah hamba yang kelak dimintai pertanggungjawaban dihadapan ALLAH SWT.
Wallahu a'lam..
* Penulis adalah Anggota divisi Fiqih dan Ushul Fiqih FMI Jatim & Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Al-Ahgaff.
0 komentar:
Posting Komentar